Palangka Raya — Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) FKIP Universitas Palangka Raya (UPR) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 bersama Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UPR. Kegiatan ini dilaksanakan pada 12 Agustus 2026 bertempat di Ruang Pertemuan Program Studi PGSD FKIP UPR.
Pelaksanaan AMI menjadi bagian penting dalam upaya memastikan pelaksanaan dan pengelolaan program studi berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi PGSD FKIP UPR untuk melakukan evaluasi, mengidentifikasi berbagai capaian, serta menemukan ruang perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan program studi.
Tim auditor dalam pelaksanaan AMI Tahun 2026 diketuai oleh Drs. Benius, M.M., Ph.D., dengan anggota Stevin Carolius, S.Si., M.Si. dan Rasidah, S.Pd., M.Sc. Sementara itu, tim sekretariat dalam kegiatan ini adalah Suryana Pagia, S.Psi.
Kegiatan AMI turut dihadiri oleh Koordinator Program Studi PGSD FKIP UPR, Ichyatul Afrom, M.Pd., bersama para dosen PGSD yang tergabung dalam Tim Gugus Mutu, serta tim pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (PKM).
Dalam pelaksanaannya, tim auditor melakukan proses pemeriksaan dan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi. Kegiatan berlangsung melalui diskusi dan penyampaian berbagai dokumen serta informasi terkait pelaksanaan kegiatan akademik dan tridarma perguruan tinggi di lingkungan PGSD FKIP UPR.
Melalui pelaksanaan AMI ini, PGSD FKIP UPR diharapkan dapat terus memperkuat budaya mutu, meningkatkan kualitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, serta menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Pelaksanaan AMI Tahun 2026 menjadi salah satu bentuk komitmen PGSD FKIP UPR dalam menjaga dan meningkatkan kualitas program studi menuju penyelenggaraan pendidikan yang semakin unggul, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu.




