PGSD UPR Kembali Terapkan Perkuliahan Tatap Muka Mulai 2 November 2026
Palangka Raya – Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Universitas Palangka Raya (UPR), kembali melaksanakan perkuliahan secara tatap muka mulai Senin, 2 November 2026. Kebijakan ini mengikuti Pengumuman Rektor Universitas Palangka Raya Nomor 8330/UN24/DT/2026 tentang Pemberlakuan Kembali Perkuliahan Secara Tatap Muka di Lingkungan Universitas Palangka Raya.
Pemberlakuan kembali perkuliahan tatap muka dilakukan seiring membaiknya kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya dan sekitarnya. Turunnya hujan dalam beberapa hari terakhir turut diikuti penurunan intensitas kabut asap serta perbaikan kualitas udara dan jarak pandang.
Melalui kebijakan tersebut, kegiatan perkuliahan di lingkungan PGSD UPR kembali dilaksanakan secara luring sesuai jadwal dan durasi perkuliahan yang berlaku. Dosen dan mahasiswa diharapkan mempersiapkan diri untuk mengikuti kegiatan pembelajaran secara langsung di kelas.
Rektor UPR juga menetapkan bahwa kegiatan perkuliahan daring yang telah dilaksanakan pada 31 Agustus hingga 1 November 2026 tetap dinyatakan sah. Kegiatan tersebut diperhitungkan sebagai pemenuhan jumlah pertemuan dan beban belajar mahasiswa pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, termasuk pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) secara daring.
Dengan berlakunya kembali perkuliahan tatap muka, sivitas akademika PGSD UPR diharapkan dapat melaksanakan kegiatan akademik secara optimal, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Mahasiswa dan dosen diimbau untuk memperhatikan jadwal perkuliahan masing-masing serta mengikuti kegiatan pembelajaran mulai 2 November 2026.
Pengumuman ini menjadi acuan bagi pelaksanaan kegiatan akademik di lingkungan PGSD UPR dalam mendukung kelancaran proses pembelajaran Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.